Selasa, 22 Oktober 2013

Dasar hukum larangan membunuh

Fiqih

Dasar hukum larangan membunuh terdapat pada surah An-nisa ayat 93, yg artinya "Dan barang siapa yang membunuh seorang yg beriman dgn sengaja, mk balasanya adalah neraka jahanam, dia kekal di dlmnya. Alloh murka kpdnya dan melaknatnya serta menyediakan azab yg besar baginya. Dan dalam hadits riwayat Bukhari, Nabi saw bersabda : Diantara perbuatan yg masuk dosa besar ialah menyekutukan alloh,durhaka kpd ortu,membunuh jiwa (yg tk berdosa),serta sumpah palsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar